Senin, 28 November 2011

TEKNIK MENGHEMAT & MENCARI AIR
Bagi seorang pengembara, seperti Pramuka yang sedang melakukan kegiatan pengembaraan, jika persediaan air yang dibawa mulai menipis atau bahkan habis, maka ia harus menjaga agar tubuh tidak mengeluarkan cairan yang berlebihan.
Caranya adalah sbb :
1)       Bernafas melalui hidung secara teratur.
2)       Mengurangi berbicara.
3)       Mengurangi gerak yang berlebihan
4)       Banyak istirahat
5)       Tidak merokok dan minum minuman berakohol
6)       Berteduh di tempat yang rindang
7)       Tidak makan makanan kering ataupun berlendir
Air yang langsung dapat diminum :
1)       Tampungan air hujan.
2)       Air dari dalam tanaman.
Air yang harus dimurnikan terlebih dahulu :
1)       Air yang tergenang
2)       Air dari sungai
3)       Air dari menggali tanah atau pasir
Beberapa cara untuk mendapatkan air :
1.        Dari tanaman atau pohon seperti pisang, rotan, bambu muda, kantung semar, enau, nipah, umbi-umbian, akar-akaran, pakis, kaktus, kelapa.
2.        Mengumpulkan embun pagi dengan menggunakan saputangan bersih.
Caranya, resapkan pada tumbuhan yang berembun lalu peras ke dalam tempat minum.
3.        Tanah batu
§      Tanah kapur lebih banyak mata airnya, sebab kapur mudah dilarutkan sehingga terbentuk saluran air.
§      Sepanjang dinding lembah yang memotong lapisan berpori.
§      Pada daerah berbatu granit. Carilah bukit berumput hijau, kemudian galilah.
4.        Tanah gembur, di tanah gembur air mudah di dapat. Carilah daerah lembah, karena permukaan air dekat dengan permukaan tanah.
5.        Kondensasi Tanah-Pohon atau Penyulingan Air.
Kondensasi yaitu dengan adanya perbedaan suhu antara tanah dengan pohon, kita dapat memperoleh air murni yang merupakan hasil proses kondensasi, diperlukan alat yang sangat sederhana, yaitu plastic dan tali pengikat.

Cara Penyulingan :
  1. Carilah pohon yang sehat dan bersih, lalu carilah dahan ranting yang mudah dicapai dan masukkan plastic (jangan bocor) kemudian ikat dengan tali atau benda apa saj. Keadaan tersebut akan menyebabkan terjadinya proses penguapan air minum.
  2. Carilah pohon yang bersih dan timbuhnya di atas tanah yang tidak berbau. Galilah tanah sehingga membentuk cekungan, tapi jangan terlalu dalam dari tempat pohon tumbuh. Masukkan plastic dan atur sedemikian rupa agar air terapung dengan baik. Lalu ikat ujungnya (hingga menutupi seluruh tanaman) dan gantung pada batang kayu yang disangga dengan baik. Cara ini akan menyebabkan terjadinya penguapan yang menghasilkan air.
MENGENAL TANDA – TANDA ALAM
Pramuka adalah juga pecinta alam lalu saking cintanya maka  harus mengenal tentang alam dan tanda-tandanya. Berikut pengenalan alam sekitar kita yang sering kita temui saat berkemah : 
  1. Kabut
Kabut tipis dan rata membumbung tinggi ke atas berarti kurangnya uap air di udara dan brtanda cuaca akan selalu baik.Cuaca terang benderang pada pagi hari bertanda buruk pada hari itu, apabila kemarin ada hujan.Langit yang ditutupi awan kemudian meulai terang pada pagi hari bertanda cuaca baik.Apabila ada kabut di atas lembah pada pagi hari bertanda cuaca baik, sedang di gunung akan turun hujan.
2. Awan
Apabila langit diliputi awan yang tebal dan gelap berarti akan turun hujan yang deras.
3. Matahari
Apabila matahari terbit berwarna merah dan diliputi garis-garis awan yang kehitaman bertanda ada hujan, apabila berwarna bersih dan terang dan bertanda hari baik. Matahari terbit dengan warna kemerah-merahan yang terang bertanda cuaca baik, apabila warna merah dicampuri garis kekuning-kuningan bertanda hujan lebat.
Apabila matahari terbenam dengan warna kekuning-kuningan/orange bertanda ada hujan, apabila dengan warna merah muda atau kekuning-kuningan bertanda baik, warna merah pada matahari terbenam berarti akan ada angin yang cukup kencang.
4. Bintang
Apabila pada malam hari bintang di langit kelihatan terang sekali, maka pada malam itu cuaca akan baik, sedangkan bila nampak suram bertanda cuaca kurang baik/buruk.
5. Bulan
Apabila terlihat terang dan bersinar berarti cuaca baik, tapi bila bulan diliputi awan yang gelap berarti hujan akan turun.
Apabila ada lingkaran putih (halo) yang melingkari bulan berarti tidak ada ketentuan cuaca pada hari itu.
6. Binatang
Apabila kita perhatikan naluri binatang dengan seksama, yang ada hubungannya dengan cuaca maka, kita akan tercengang atas keganjilan-keganjilan yang dilakukannya dengan cara mereka, antara lain :
             1. Laba-laba
Akan bersembunyi bila cuaca akan buruk, dan rajin mengerjakan sarangnya apabila cuaca baik.
2. Semut
Akan tetap di dalam lubangnya bila cuaca akan buruk, apabila mereka keluar dan berjalan mondar-mandir bertanda cuaca akan tetap baik.
3. Lebah
Dengan melihat sarangnya; pada cuaca baik, mereka berterbangan jauh dari sarangnya/peternakan.
4. Lalat
Apabila akan turun hujan mereka akan hinggap di tembok/dinding, sedangkan pada cuaca baik mereka akan berterbangan kian kemari.
5. Nyamuk
Apabila di pagi hari mereka mengganggu atau menggigit kita, maka berarti akan turun hujan.
Apabila pada matahari terbenam berterbangan kian kemari dan terbang berduyun-duyun bertanda cuaca baik.
Apabila selalu terbang di tempat yang gelap/ di dalam bayang/bayang bertanda cuaca akan buruk/datang hujan.
6. Cacing
Apabila pada malam hari mereka menimbun tanah berbutir-butir di kebun, berarti akan turun hujan.
7. Lintah
Kita dapat membuat barometer dari seekor lintah yang ditaruh dalam gelas berisi air, yaitu : Bila lintah melekat pada gelas di atas permukaan air, maka bertanda cuaca akan tetap membaik ; Apabila ia berdiam di dasar gelas bertanda cuaca buruk dalam waktu yang lama ; apabila akan datangtopan maka ia akan melekat erat-erat di gelas sedang ekornya digerak-gerakkan sekeras-kerasnya.
8. Siput
Pada cuaca yang baik akan merayap dengan tenang, sedang pada cuaca buruk akan merayap dengan cepat.
9. Ikan
Akan melompat-lompat di atas air bila cuaca akan buruk.
9. Katak
Pada cuaca buruk akan berdiam dalam air dan pada cuaca baik mereka akan duduk di tepi kolam.
Apabila pada malam hari cuacanya baik di musim kemarau mereka tidak menyanyi maka cuaca buruk akan datang.
10. Ayam
Pada waktu hujan ayam akan berteduh. Bila hujan tidak akan lama mereka akan tetap berjalan-jalan dan membiarkan dirinya kehujanan. Apabila mereka selalu mencakar-cakar tanah berarti hujan akan datang.
11. Bebek / Angsa
Mereka nampak tidak senang dan selalu menggigit bulunya (memberi lemak), apabila cuaca akan buruk.
12. Burung Kepinis
Pada waktu cuaca baik mereka akan terbang tinggi sekali karena serangga tinggi pula terbangnya.
Apabila terbang rendah sekali bertanda cuaca buruk akan hujan.
Bila cuaca buruk di pagi hari maka mereka tidak akan keluar dari sarangnya.
13. Kambing
Apabila akan turun hujan bau badannya dapat tercium dari jarak yang lebih jauh daripada ketika cuaca baik.
14. Kelelawar
Mereka akan terbang mulai senja hari bila cuaca akan baik pada malam hari itu.
Bila mereka berdiam di dalam goa maka cuaca akan buruk.
15. Asap
Bila asap naik dengan tegak lurus dan tinggi sekali maka cuaca pada hari itu akan tetap baik. Apabila asap naiknya mendatar dengan tanah/rendah maka cuaca akan buruk.Burung
16. Gagak
Apabila hujan akan turun mereka akan terbang berputar-putar di atas sarangnya.

            Tanda-tanda lain apabila cuaca akan buruk :
1.       Kucing akan duduk membelakangi api sambil mengusap-usap kepalanya dengan kaki depannya yang dibasahi dengan mulutnya.
2.       Bila anjing menggali tanah atau menyembunyikan tulangnya.
3.       Burung-burung membasahi bulunya dengan paruhnya.
4.       Bila bau bunga tercium semerbak sekali.
5.       Burung-burung laut terbang menuju daratan.
Dengan mengenali tanda tanda alam dan sekitar kita, akan terasa jadi lebih dekat dan nyaman sekaligus menikmati alam ciptaan Tuhan . Semoga bermanfaat di suatu hari nanti.

Minggu, 27 November 2011

PERTOLONGAN PERTAMA





Pertolongan Pertama Yaitu : Pemberian pertolongan, perawatan atau pengobatan untuk waktu yang singkat dengan tujuan untuk mencegah maut jika bahaya maut sudah ada, untuk mencegah dari bahaya cacat, untuk mencegah infeksi, dan untuk mencegah rasa sakit. Bahaya maut misalnya : penderita berada dalam keadaan shock (gugat), dan pendarahan yang hebat. Bahaya cacat dibedakan menjadi 2 macam yaitu cacat rohani dan cacat jasmani. Cacat rohani (sakit jiwa) yaitu kecelakaan yang mengenai otak. Cacat jasmani yaitu cacat yang timbul karena kehilangan salah satu anggota badan, mata, kaki atau tangan. Infeksi adalah kemasukan hama dalam badan yang terluka sehingga menimbulkan rasa sakit. Pada pertolongan pertama ini bukan memusnahkan hama yang masuk dalam luka melainkan agar infeksi tersebut tidak ditambah dengan perbuatan yang salah. Sehingga yang harus dilakukan adalah membersihkan luka, ditutup dengan kasa steril kemudian dibalut dengan kain pembalut. Sebaiknya segera bawa ke rumah sakit untuk penangan lebih lanjut.

1. PINGSAN

Gejala/Tanda :
Umumnya orang pingsan mengalami :
Pusing
Mual, perasaan limbung
Pandangan berkunang-kunang dan telinga berdenging
Cemas
Keringat dingin
Tidak ada respon untuk beberapa menit
Denyut nadi melambat

Tindakan Pertolongan Pertama :Baringkan penderita (tanpa bantal) dengan tungkai di tinggikan
Beri ruang udara cukup agar penderita dapat menghirup udara segar
Periksa adanya kemungkinan cidera lain
Bila penderita telah pulih, usahakan penderita beristirahat beberapa menit
Bila tidak cepat pulih, segera bawa penderita ke puskesmas/rumas sakit terdekat.

Catatan :
Jangan diberi minuman sebelum siuman, berilah minum ketika sudah sadar. Yaitu minuman hangat (panas) : teh atau kopi.

2. DIARE

Diare adalah keadaan buang air besar yang encer/cair lebih dari 3 kali sehari. Biasanya diare paling sering menyerang anak-anak, terutama dibawah usia 6 bulan sampai 2 tahun. Diare sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kehilangan cairan tubuh (dehidrasi), sehingga sering menyebabkan kekurangan gizi bahkan kematian.

Gejala/Tanda :
Mata terlihat cekung
Mulut dan lidah terasa kering
Sering merasa haus
Kencing sedikit bahkan tidak kencing
Bila kulit dicubit tidak segera kembali alam keadaan semula
Denyut nadi sangat cepat

Tindakan Pertolongan Pertama :
Berilah cairan (oralit, sup, tajin, air putih matang, ASI) lebih banyak dari biasanya
Apabila usia kurang dari 6 bulan dan hanya dapat ASI berikan larutan oralit atau air putih sebagai tambahan ASI.
Apabila usia 6 bulan atau lebih dan sudah mendapatkan makanan padat, berikan juga : bubur atau makanan dari tepung yang dicampur dengan kacang-kacangan, sayuran, daging atau ikan, dan lain-lain, sari buah segar atau pisang yang dihaluskan.
Makanan diberikan sedikit demi sedikit tetapi sering (paling kurang 6 kali sehari)
Beri makanan ekstra setiap hari selama dua minggu setelah diare berhenti
Apabila dalam tiga hari tidak kunjung membaik, bawa segera ke puskesmas/rumah sakit.

3. KEJANG PADA ANAK

Serangan kejang lebih sering diderita pada anak berusia 1 – 5 tahun. Biasanya didahului dengan demam tinggi dan berlangsung beberapa menit. Meski begitu, serangan kejang pada anak tidak bisa di anggap remeh, karena mungkin merupakan tanda penyakit yang lebih serius apabila ada kaku leher.

Cara Memeriksa kemungkinan kaku leher akibat kejang :
Angkat kepala anak
Apabila ada kaku leher, maka badan anak akan ikut terangkat, hal ini berarti menandakan adanya penyakit di selaput otak.
Apabila menemukan kasus ini, segera bawa penderita ke puskesmas/rumah sakit Tindakan Pertolongan Pertama :
Lindungi lidah penderita dengan meletakkan kayu/sendok yang dibungkus sapu tangan di mulutnya.
Kompres kepala dan badannya dengan air suam-suam kuku untuk membantu menurunkan panasnya.
Buka semua pakaiannya
Letakkan kepala agak miring untuk menjaga agar jalan nafas tidak kemasukan lendir atau muntahan
Berikan Stesolid Rectal (Diazepam) melalui dubur (dengan resep dokter)
Bila BB <> 10 kg : 10 mg
Ulangi setiap 15 menit bila kejang belum berhenti.

4. KESELAK/KESEDAK

Keselak/kesedak terjadi disebabkan adanya benda asing (makanan, mainan, darah dan lain sebagainya) di tenggorokan. Akibatnya jalan pernafasan dapat tersumbat dengan gejala :
Tidak dapat bicara
Sulit bernafas
Penderita terkesan mencekik leher sendiri
Bunyi nafas mengorok

Tindakan Pertolongan Pertama :
Bila Penderita Dewasa dan Masih Sadar :
Penolong berdiri dibelakang penderita
Lingkarkan tangan pada penggang penderita, kedua tangan penolong saling menggenggam di atsa perut penderita tepat pada pertengahan antara pusar dan batas pertemuan iga kiri dan kanan.
Hentakkan tangan penolong ke arah belakang dan atas (45°) posisi kedua siku penolong ke arah luar, lakukan hentakan sambil minta penderita bantu memuntahkannya.
Gerakan

Bila Penderita Dewasa dan Tidak Sadar :
Baringkan penderita dalam posisi terlentang
Penolong berlutut diantara dua paha
Tempatkan kedua tumit tangan saling bertumpu pada garis tengah antara pusat dan pertemuan rusuk kiri dan kanan, dengan mengarah ke dada.
Lakukan lima kali hentakan perut ke arah atas.
Periksa mulut penderita dan lakukan sapuan jari. Bila perlu dapat dilakukan
penarikan rahang bawah.

Catatan : Tindakan ini dapat dilakukan pada anak kecil dan bayi, jika benda dalam keadaan terlihat.
Bila belum barhasil ulangi langkah-langkah di atas sampai jalan nafas terbuka.

Bila Penderita Dewasa dan Tidak Sadar :
Cara I
Letakkan badan bayi di atas lengan penolong
Wajah mengarah ke bawah, kepala lebih rendah dari tubuh
Topang bagian kepala dengan jari penolong pada daerah rahang dan tulang pipi (hati-hati, jangan sampai menciderai mata dan hidung)
Lakukan lima kali pukulan punggung, gunakan tumit tangan di antara kedua tulang belikat
Bila belum keluar, balikkan penderita, kepala lebih rendah.
Cara II
Lakukan lima kali hentakan dada
Gunakan jari tengah dan jari manis pada pertengahan garis tengah tulang dada tepat di bawah garis khayal penghubung puting kiri dan kanan
Lakukan tindakan berulang-ulang hingga sumbatan teratasi atau penderita tidak ada respon

5. KERACUNAN

a. Melalui Mulut/Pencernaan

Disebabkan oleh obat-obatan, makanan yang mengandung racun, baygon, minyak
tanah, alkohol, dan lain-lain.
Tindakan Pertolongan Pertama :
Untuk menurunkan kadar racun, beri minum penderita dengan susu atau air sebanyakbanyaknya
atau beri anti racun seperti norit, putih telur.
Catatan :
Mengeluarkan racun dengan rangsanagn muntah hanya efektif dilakukan dalam 4 jam
pertama.
Tindakan ini dilakukan pada kasus menelan asam/basa kuat, minyak, korban kejang
atau bakat kejang, serta korban tidak ada respon.

b. Akibat Gigitan Binatang Berbisa
Tenangkan korban
Jangan gerakkan bagian yang terkena gigitan
Lepaskan semua perhiasan, jam tangan yang melekat pada tubuh korban.
Balut tekan di atas dan di bawah dari gigitan untuk memperlambat aliran darah.
Segera bawa ke rumah sakit.

6. KEMASUKAN BENDA ASING
Benda asing dapa masuk ke mata, hidung, telinga dan kulit. Jangan berusaha mengeluarkan benda asing bila tidak yakin dapat melakukannya. Hal ini dapt merusak jaringan disekitarnya. Tindakan yang dianjurkan segera bawa penderita ke dokter.

Tindakan Pertolongan Pertama :
a. Benda Asing di Mata
Buka mata
Pisahkan kelopak mata atas dan bawah dengan ibu jari dan jari telunjuk Periksa semua bagian dari mata
Jika benda asing terlihat, cuci guyur mata yang terkena dengan boorwater atau air bersih. Tindakan lain juga dapat dilakukan dengan menghapus bagian mata yang kemasukan benda asing dengan kapas yang dipilin/ujung kain bersih yang dibasahi air bersih.

Catatan :
Jangan menyentuh sesuatu yang melekat/terbenam di dalam bola mata (bagian mata yang berwarna hitam). Segera tutup kedua mata yang sakit dengan pembalut, kemudian bawa ke rumah sakit.

b. Benda Asing di Hidung
Tutup lubang hidung yang tidak tersumbat
Usahakan bersin untuk hidung yang tersumbat
Dapat juga dicoba dengan kawat berujung tumpul yang dibengkokkan seperti kail
Masukkan kawat lewat samping benda
Setelah melewatinya tariklah benda tersebut perlahan-lahan
Apabila gagal bawa ke puskesmas/rumah sakit
Untuk kasus pada anak kecil sebaiknya langsung dibawa ke puskesmas/rumah sakit

c. Benda Asing di Telinga
1. Bila kemasukan biji-bijian
Miringkan kepala penderita ke arah telinga yang kemasukan biji-bijian tersebut Tepuk kepala disekitar tilinga satunya beberapa kali Bila tidak berhasil segera ke dokter

2. Bila kemasukan serangga
Tetesi telinga dengan minyak kelapa/air bersih yang hangat Bila tidak berhasil bawa ke dokter

Catatan :
Jangan berusaha mengeluarkan benda asing bila tidak yakin dapat melakukannya, yang memungkinkan cidera berat atau tertekan lebih ke dalam.

7. LUKA BAKAR
Luka bakar sering terjadi karena : panas (suhu > 60°C), uap panas, bahan panas, bahan kimia (asam kuat, basa kuat, soda api), listrik (listrik rumah, kilat), radiasi (sinar matahari, bahan radioaktif)

Tindakan Pertolongan Pertama :
Alirkan air dingin pada bagian yang terkena luka bakar
Jika luka bakar akibat bahan kimia alirkan air terus menerus selama 20 menit atau lebih
Lepaskan pakaian yang melekat pada tubuh korban jika luka terjadi dianggota badan yang tertutup
Tutup luka dengan penutup luka steril sekali pakai.
Jika luka bakar mengenai mata pastikan kedua mata tertutup
Jika jari-jari yang terbakar, maka balutlah masing-masing jari terpisah Segera bawa ke rumah sakit

Catatan :
Jangan mengolesi luka dengan lotion, kecap, mentega atau minyak
Jangan pecahkan gelembung akibat luka bakar
Jangan gunakan salep atau cairan antiseptik atau juga es

8. LUKA LECET
Biasanya terjadi akibat gesekan sehingga permukaan kulit terkelupas dan tampak titik-titik pendarahan.

Tindakan Pertolongan Pertama :
Bersihkan kulit sekitar luka mulai dari tengah luka sampai kulit sekitar luka Tutup dengan kain penutup luka steril dan plester.

9. LUKA TUSUK
Luka ini biasanya akibat benda tajam seperti pisau, pecahan kaca, paku dan lain-lain.

Tindakan Pertolongan Pertama :
Jangan mencabut bila ada benda yang menempel pada luka
Tutup luka dengan kasa steril
Bila masih ada benda yang menusuk, balut disekitar benda tersebut dan tinggikan anggota badan yang berdarah
Segera bawa korban ke rumah sakit

10. LUKA SAYAT/IRIS
Biasanya terjadi akibat kontak dengan benda tajam, akibatnya kulit dan lapisan dibawahnya terputus dengan kedalaman bervariasi.

Tindakan Pertolongan Pertama :
Bersihkan luka dengan cairan antiseptik.
Tutup luka dan di plester.

Selasa, 22 November 2011


KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 05 TAHUN 1984
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA
PRAMUKA WANABAKTI

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Menimbang          :
  1. bahwa untuk kesejahteraan hidup umat manusia pada umumnya, dan bangsa Indonesia pada khususnya, perlu diselenggarakan kegiatan pembangunan kehutanan, pelestarian sumber daya alam dan pemeliharaan lingkungan hidup;
  2. bahwa untuk keperluan itu diperlukan adanya peran serta masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka yang merupakan wadah
    pembinaan generasi muda, untuk ikut serta memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup;
  3. bahwa berdasarkan pemikiran tersebut di atas dianggap perlu untuk membentuk Satuan Karya Pramuka Wanabakti di seluruh wilayah Republik Indonesia;
  4. bahwa untuk kepeluan itu telah ditandatangani kerjasama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tanggal 27 Oktober 1983 du Jakarta, yang selanjutnya perlu ditunjang dengan adanya Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Wanabakti;
  5. bahwa keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 134 Tahun 1983 tentang Satuan Karya Wanabakti tidak sesuai  dengan idea pembentukan Satuan Karya Wanabakti tersebut di atas dan karenanya perlau dicabut kembali.
Mengingat             :

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 238 Tahun 1961 juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1971 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
  2. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 20 Tahun 1983 tentang Pembentukan Departemen Kehutanan Republik Indonesia;
  3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 45/KN/74 tahun 1974 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
  4. Piagam Kerjasama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tanggal 27
    Oktober 1983;
  5. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka nomor 02/MUNAS/83 tentang Penilaian Laporan Pertanggungjawaban Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masabakti tahun 1978 – 1983 dan Keputusan nomor 07/MUNAS/83 tentang Renvana Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masabakti tahun 1978 – 1983 dan Keputusan nomor 07/MUNAS/83 tentang Rencana Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masabakti Tahun 1983 – 1988.
M E M U T U S K A N:

Menetapkan :

Pertama   : Mencabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 134 Tahun 1983 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya  Pramuka Wanabakti.
Kedua       :  Mengesahkan Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wanabakti, seperti yang tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga     :  Menginstruksikan kepada semua Kwartir Gerakan Pramuka untuk menyebarluaskan dan melaksanakan     petunjuk penyelenggaraan Satuan Karya tersebut dengan sebaik-baiknya.
Keempat    :  Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan ini, maka akan             diadakan pembetulan semagaimana mesetinya.


                                                                                                                     Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
                                                                                                                     Ditetapkan di : Jakarta.
                                                                                                                     Pada tanggal : 14 Januari 1984.
                                                                                                                     Ketua Kwartir Nasional, 



                                                                                                                     Letjen TNI (Purn) Mashudi



LAMPIRAN KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 05 TAHUN 1984
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
SATUAN KARYA PRAMUKA WANABAKTI
BAB I
PENDAHULUAN
Pt. 1. Umum
a. Untuk kesejahteraan hidup manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia pada
umumnya, maka perlu diadakan usaha untuk melestarikan sumber daya alam
danlingkungan hidup, termasuk pelestarian danperlindungan hutan, yang
merupakan sebagian besar dari isi daratan di kepulauan Indonesia.
b. Guna melaksanakan usaha tersebut di atas, diperlukan kesadaran masyarakat
akan pentingnya pemeliharaan dan pelestarian sumber daya alam dan
lingkungan hidup, serta peran serta masyarakat dalam kegiatan pemeliharaan
dan pelestarian alam dan lingkungan hidup.
c. Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda dengan
menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, dianggap
merupakan kelompok masyarakat yang perlu dimanfaatkan untuk mendukung
kegiatan pembangunan kehutanan, pelestarian sumber daya alam, dan
lingkungan hidup.
d. Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang disingkat Saka Wanabakti, adalah
wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan
kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa
tanggungjawab terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
e. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman kepada
semua Kwartir-kwartir dalam usahanya untuk membentuk dan
menyelenggarakan kegiatan Saka Wanabakti.
Pt. 2. Ruang Lingkup
Ruang Lingkup petunjuk penyelenggaraan ini meliputi:
a. Pendahuluan.
b. Pengertian, tujuan dan sasaran.
c. Organisasi
d. Lambang.
e. Keanggotaan.
f. Kegiatan
g. Lain-lain
h. Penutup
BAB
II
PENGERTIAN, TUJUAN DAN SASARAN
Pt. 3. Pengertian
a. Satuan Karya Pramuka disingkat Saka adalah wadah pendidikan guna
menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan,
kemampuan, keterampilan, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang
kejuruan, serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan
produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya, serta bekal
pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi
pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka
peningkatan ketahanan nasional.
b. Wana adalah suatu lapangan yang cukup luas, bertumbuhan kayu, bamboo
dan/atau palem yang bersama-sama dengan tanahnya, beserta segala isinya baik
berupa nabati maupun alam hewani, secara keseluruhan merupakan persekutuan
hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat-manfaat
produksi, perlindungan dan manfaat-manfaat lainnya secara lestari.
c. Wanabakti adalah kegiatan bakti yang berkaitan dengan masalah pelestarian
sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
d. Saka Wanabakti adalah salah satu jenis Satuan Karya Pramuka tempat
meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman,
keterampilan dan kecakapan para Pramuka Penegak dan Pandega, serta sabagai
wadah penanaman rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan hidup.
Pt. 4. Tujuan
Tujuan pembentukan Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di
bidang Kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka terutama para Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega, agar mereka dapat membantu, membina dan
mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup,
melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan
Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara
Pt. 5. Sasaran
Sasaran kegiatan Saka Wanabakti adalah agar para Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega:
a.
Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan dengan segala isi dan
kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta kesadaran untuk memelihara dan
melestarikanya.
b. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan
dibidang kehutanan yang dapat mengembangkan pribadinya.
c. Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan
hidup dalam hutan dengan tetap memperhatikan
keamanan dan kelestarian
hutan.
d. Memiliki disiplin dan tanggungjawab yang lebih mantap untuk memelihara
kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
e. Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatanSaka Wanabkti secara positif,
berdayaguna dan tepat guna, sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga
berguna bagi pribadinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
f. Mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya
kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya.
BAB III
ORGANISASI
Pt. 6. Struktur Organisasi
a. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari gugus-gugus depan yang mempunyai minat di bidang kehutan dihimpun untukmembentuk Saka Wanabakti
b. Di tiap ranting di bentuk satu Saka Wanabakti putera dan satu Saka Wanabakti
puteri secara terpisah, jumlah anggotanya tidak terbatas.
c. Saka Wanabakti terdiri dari 4 Krida:
1) Krida Tata Wana
2) Krida Reksa Wana
3) Krida Bina Wana
4) Krida Guna Wana
d. Tiap Krida Wanabakti baranggotakan 5 s/d 10 orang, sehingga dalam satu Saka
Wanabakti dimungkinkan adanya beberapa jenis krida yanga sama.
e. Krida Saka Wanabakti diberi nama sesuai dengan jenis kegiatannya, jika terdapat dua krida atau lebih yang sejenis krida itu diberi tambahan nomor urut, misalnya krida Tata Wana I, Krida Tata Wana II
f. Saka Wanabakti puteri di bina oleh Pamong Saka puteri dan Saka Wanabakti
putera oleh Pamong Saka putera serta dibantu oleh instruktur.
g. Jumlah Pamong Saka di tiap Saka putera maupu pute1 sampai 3 orang yang
dibantu oleh instruktur yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
h. Pengurus Saka disebut Dewan Saka terdiri dari Ketua, wakil Ketua, SekretarisI,
II dan Bendahara.
i. Tiap Krida dipimpin dan dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Krida dibantu
seorang Wakil Pemimpin Krida.
j. Saka Wanabakti dipimpin dan dibina oleh Kwartir Ranting, dibantu oleh Dewan
Kerja Penegak dan Pandega Ranting.
k. Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti dilaksanakan di tingkat ranting dan cabang,
sedang kegiatannya dapat pula dilaksanakan di tingkat daerah dan nasional.
Pt. 7. Pimpinan Saka Wanabakti
Dalam usaha meningkatkan pembinaan dan pengembangan Saka Wanabakti
dibentuk Pimpinan Saka Wanabakti yang anggotanya terdiri dari unsur kwartir dan
unsur Departemen Kehutanan serta unsur lainnya yang berminat dan ada kaitannya
dengan Saka Wanabakti.
a.
Di tingkat nasional dibentuk Pimpinan Saka Wanabakti Nasional
b.
Di tingkat daerah dibentuk pimpinan Saka Wanabakti daerah
c.
Di tingkat cabang dibentuk pimpinan Saka Wana Bakti cabang.
BAB IV
LAMBANG
Pt. 8. Bentuk
Lambang Saka Wanabakti berbentuk segilima sama sisi dengan panjang sisi 5 cm.
Pt. 9. Isi
Isi lambing Saka Wanabakti terdiri dari:
a.
Gambar Lambang Departemen Kehutanan
b.
Gambar Lambang Gerakan Pramuka
c.
Tulisan dengan huruf besar berbunyi SAKA WANABAKTI
Pt. 10. Warna
Warna Lambang Saka Wanabakti terdiri dari:
a.
Warna dasar coklat
b.
Warna gambar lambang Departemen Kehutanan hijau, biru, hitam
c.
Warna gambar lambang lambing Gerakan Pramuka kuning
d.
Warna tulisan hitam
Pt. 11. Arti kiasan lambang Saka Wanabakti
a. Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai berbagai fungsi
dalam upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
b. Pohon hitam melambangkan hutan yang produktif yang berfungsi sebagai
sarana pendukung pembangunan nasional.
c. Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata
air.
d. Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur berkat adanya usaha
konservasi tanah.
e. Tunas kelapa kuning melambangkan kegemilangan generasi muda yang
tergabung dalam Saka Wanabakti yang giat mendukung pembangunan hutan
dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
f. Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu Pancasila yang merupakan azas
tunggal bagi Saka Wanabakti.
g. Keseluruhan lambing Saka Wanabakti ini mencerminkan anggota Satuan Karya
Pramuka Wanabakti yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan
kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna
LAMPIRAN KEPUTUSAN

KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

NOMOR : 05 TAHUN 1984

PETUNJUK PENYELENGGARAAN

SATUAN KARYA PRAMUKA WANABAKTI 

BAB I

PENDAHULUAN 

Pt. 1. Umum
a.    Untuk kesejahteraan hidup manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia pada umumnya, maka perlu diadakan usaha untuk melestarikan sumber daya alam danlingkungan hidup, termasuk pelestarian danperlindungan hutan, yang merupakan sebagian besar dari isi daratan di kepulauan Indonesia.
b.    Guna melaksanakan usaha tersebut di atas, diperlukan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta peran serta masyarakat dalam kegiatan pemeliharaan dan pelestarian alam dan lingkungan hidup.
c.    Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda dengan menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, dianggap merupakan kelompok masyarakat yang perlu dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pembangunan kehutanan, pelestarian sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
d.    Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang disingkat Saka Wanabakti, adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
e.    Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman kepada semua Kwartir-kwartir dalam usahanya untuk membentuk dan menyelenggarakan kegiatan Saka Wanabakti.
Pt. 2. Ruang Lingkup
Ruang Lingkup petunjuk penyelenggaraan ini meliputi:
a. Pendahuluan.
b. Pengertian, tujuan dan sasaran.
c. Organisasi
d. Lambang.
e. Keanggotaan.
f. Kegiatan
g. Lain-lain
h. Penutup

BAB
II
PENGERTIAN, TUJUAN DAN SASARAN
Pt. 3. Pengertian
a.       Satuan Karya Pramuka disingkat Saka adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan, serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
b.       Wana adalah suatu lapangan yang cukup luas, bertumbuhan kayu, bamboo dan/atau palem yang bersama-sama dengan tanahnya, beserta segala isinya baik berupa nabati maupun alam hewani, secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat-manfaat produksi, perlindungan dan manfaat-manfaat lainnya secara lestari.
c.        Wanabakti adalah kegiatan bakti yang berkaitan dengan masalah pelestarian  sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
d.       Saka Wanabakti adalah salah satu jenis Satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para Pramuka Penegak dan Pandega, serta sabagai wadah penanaman rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Pt. 4. Tujuan
Tujuan pembentukan Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang Kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka terutama para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, agar mereka dapat membantu, membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara
 Pt. 5. Sasaran
Sasaran kegiatan Saka Wanabakti adalah agar para Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega:
a.        Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan dengan segala isi dan  kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta kesadaran untuk memelihara dan  melestarikanya.
b.       Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan  dibidang kehutanan yang dapat mengembangkan pribadinya.
c.         Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidup dalam hutan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kelestarian hutan.
d.       Memiliki disiplin dan tanggungjawab yang lebih mantap untuk memelihara  kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
e.        Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatanSaka Wanabkti secara positif, berdayaguna dan tepat guna, sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga berguna bagi pribadinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
f.        Mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya  kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya.

BAB III
ORGANISASI
Pt. 6. Struktur Organisasi
a.       Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari gugus-gugus depan yang mempunyai minat di bidang kehutan dihimpun untukmembentuk Saka Wanabakti
b.       Di tiap ranting di bentuk satu Saka Wanabakti putera dan satu Saka Wanabakti  puteri secara terpisah, jumlah anggotanya tidak terbatas.
c.        Saka Wanabakti terdiri dari 4 Krida:
1) Krida Tata Wana
2) Krida Reksa Wana
3) Krida Bina Wana
4) Krida Guna Wana
d.       Tiap Krida Wanabakti baranggotakan 5 s/d 10 orang, sehingga dalam satu Saka  Wanabakti dimungkinkan adanya beberapa jenis krida yanga sama.
e.        Krida Saka Wanabakti diberi nama sesuai dengan jenis kegiatannya, jika terdapat dua krida atau lebih yang sejenis krida itu diberi tambahan nomor urut, misalnya krida Tata Wana I, Krida Tata Wana II
f.        Saka Wanabakti puteri di bina oleh Pamong Saka puteri dan Saka Wanabakti  putera oleh Pamong Saka putera serta dibantu oleh instruktur.
g.        Jumlah Pamong Saka di tiap Saka putera maupu pute1 sampai 3 orang yang  dibantu oleh instruktur yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
h.       Pengurus Saka disebut Dewan Saka terdiri dari Ketua, wakil Ketua, SekretarisI, II dan Bendahara.
i.         Tiap Krida dipimpin dan dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Krida dibantu  seorang Wakil Pemimpin Krida.
j.         Saka Wanabakti dipimpin dan dibina oleh Kwartir Ranting, dibantu oleh Dewan  Kerja Penegak dan Pandega Ranting.
k.       Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti dilaksanakan di tingkat ranting dan cabang,  sedang kegiatannya dapat pula dilaksanakan di tingkat daerah dan nasional.


Pt. 7. Pimpinan Saka Wanabakti
Dalam usaha meningkatkan pembinaan dan pengembangan Saka Wanabakti dibentuk Pimpinan Saka Wanabakti yang anggotanya terdiri dari unsur kwartir dan
unsur Departemen Kehutanan serta unsur lainnya yang berminat dan ada kaitannya dengan Saka Wanabakti.
a. Di tingkat nasional dibentuk Pimpinan Saka Wanabakti Nasional
b. Di tingkat daerah dibentuk pimpinan Saka Wanabakti daerah
c. Di tingkat cabang dibentuk pimpinan Saka Wana Bakti cabang.


BAB IV
LAMBANG

Pt. 8. Bentuk
Lambang Saka Wanabakti berbentuk segilima sama sisi dengan panjang sisi 5 cm.

Pt. 9. Isi
Isi lambing Saka Wanabakti terdiri dari:
a.
Gambar Lambang Departemen Kehutanan
b.
Gambar Lambang Gerakan Pramuka
c.
Tulisan dengan huruf besar berbunyi SAKA WANABAKTI
Pt. 10. Warna
Warna Lambang Saka Wanabakti terdiri dari:
a.
Warna dasar coklat
b.
Warna gambar lambang Departemen Kehutanan hijau, biru, hitam
c.
Warna gambar lambang lambing Gerakan Pramuka kuning
d.
Warna tulisan hitam
Pt. 11. Arti kiasan lambang Saka Wanabakti
a.         Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai berbagai fungsi dalam upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
b.         Pohon hitam melambangkan hutan yang produktif yang berfungsi sebagai sarana pendukung pembangunan nasional.
c.          Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air.
d.         Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur berkat adanya usaha konservasi tanah.
e.          Tunas kelapa kuning melambangkan kegemilangan generasi muda yang  tergabung dalam Saka Wanabakti yang giat mendukung pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
f.          Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu Pancasila yang merupakan azas  tunggal bagi Saka Wanabakti.
g.          Keseluruhan lambing Saka Wanabakti ini mencerminkan anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


BAB V
KEANGGOTAAN

Pt. 12. Anggota
Anggota Saka Wanabakti terdiri dari:
a.
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
b.
Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka dan instruktur tetap.
c.
Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 20 sampai 25 tahun.
Pt. 13. Peminat
Peminat Saka Wanabakti terdiri dari para Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang.
Pt. 14. Syarat anggota
a.         Membuat pernyataan tertulis secara sukarela untuk menjadi anggota Saka Wanabakti.
b.         Untuk calon anggota Gerakan Pramuka dan Pramuka Penegak, serta Pramuka Pandega, mendapat izin tertulis dari orang tua/wali, Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepannya.
c.          Untuk Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepannya dan telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka tingkat Dasar.
d.         Instruktur Tetap memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan di bidang  Saka Wanabakti.
e.      Pamong Saka dan Instruktur Tetap, diangkat oleh Kwartir Cabang.
f.
     Sehat jasmani dan rohani.
g.
    Sanggup mentaati semua peraturan yang berlaku.
Pt. 11. Hak dan Kewajiban
a.       Anggota mempunyai hak suara, hak pilih dan hak mengikuti semua kegiatan Saka Wanabakti.
b.       Kewajiban anggota ialah :
1) menjaga nama baik Gerakan Pramuka di Sakanya
 2) mengikuti dengan rajin semua kegiatan Sakanya
 3) menerapkan dan mengembangkan keterampilannya dalam kegiatan yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat  
4) menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilannya di bidang kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka di gugusdepan dalam rangka membantu pencapaian syarat kecakapan khusus (SKK)
5) membayar iuran dan mentaati segala peraturan Sakanya.
c. Pamong Saka mempunyai kewajiban untuk :
1) Melaksanakan pembinaan dan mengembangkan Saka dengan sistem among, secara berdayaguna dan tepatguna dan penuh tanggungjawab
2) Menjadi seorang kakak, pendamping, serta pembangkit semangat dan daya  kreasi bagi anggota Sakanya
3) meningkatkan secara terus menerus pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilannya melalui pendidikan, terutama yang menyangkut bidang kegiatan Saka Wanabakti
4) mengenal setiap anggota Saka beserta keluarganya mengenai kebutuhan, situasi dan kondisinya.
5) mengadakan hubungan dan kerjasama yang baik dengan Mabiran, Mabisa, para Pamong Saka lainnya, para Instruktur Saka dan gugusdepan-gugusdepan tempat asal anggota Sakanya
6) Pamong Saka bertanggungjawab kepada Kwarran.
d. Instruktur mempunyai kewajiban:
1)
membantu Pamong Saka yang bersangkutan
2)
melaksanakan pendidikan dan kegiatan kesakaan menurut kridanya
3)
mengusulkan kepada Pembina Pramuka yang bersangkutan untuk member TKK kepada anggotanya yang telah memenuhi syarat SKK yang telah ditempuhnya.
e. Pimpinan Saka Nasional, Daerah, dan Cabang mempunyai kewajiban:
1) Memberi saran dan memikirkan kegiatan Saka Wanabakti kepada kwartir  yang bersangkutan
2) Mengusahakan fasilitas dan dana untuk kegiatan Saka Wanabakti baik  untuk pendidikan maupun kegiatan operasional.

BAB VI
KEGIATAN 

Pt. 16. Untuk memperoleh keterampilan di bidang kehutanan sehingga memiliki sikap
dan perilaku sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, Saka Wanabakti
mengadakan kegiatan yang meliputi :
a.
Bidang Kehutanan secara umum yang menunjang program pembangunan
nasional dibidang kehutanan.
b.
Bidang kegiatan kehutanan yang dituangkan dalam jenis krida.
c.
Bakti kepada masyarakat dalam rangka pelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan hidup khususnya pelestarian hutan, tanah dan air.
Pt. 17. Kegiatan Saka Wanabakti dapat berbentuk:
a.
Latihan rutin, yang dilaksanakan di luar hari latihan gugusdepannya.
b.
Perkemahan bakti dan kegiatan bakti lainnya sesuai dengan program
operasionalnya.
c.
Lomba pelestarian lingkungan hidup di daerah maupun di tingkat nasional.
d.
Lintas alam dalam bentuk pendakian gunung, penjelajahan hutan dan daerah
aliraan sungai.
e. Survei dan penelitian.
f. Prestasipelaksanaan kegiatan Sakan Wanabakti dinyatakan dengan
memberikan TKK yang akan di atur dalam petunjuk terssendiri.
Pt. 18. Dalam melaksanakan semua kegiatan selalu menggunakan prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan dan berlandasakan pada system among.
Pt. 19. Setiap kegiatan harus didahului dengan pembuatan rencana dan di akhiri dengan
membuat laporan, termasuk pertanggungjawaban keuangan.

BAB VII
LAIN-LAIN 

Pt, 20. Pengembangan
a. Pelaksanaan kegiatan Saka Wanabakti dapat dikembangkan oleh Kwartir
bearsama pimpinan Saka Wanabakti yang bersangkutan.
b. Pengembangan tersebut tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang
berlaku.
Pt. 21, Sarana dan perlengkapan
Dalam mengembangkan Saka Wanabakti, Kwartir bersama pimpinan Saka
Wanabakti supaya:
a.
Mengusahakan adanya tempat latihan dan alat perlengkapan yang diperlukan.
b.
Mengadakan hubungan kerjasama dengan organisasi dan badan yang bergerak
di bidang kegutan, pelestarian lingkungan hidup, dan sumberdaya alam.
Pt. 22. Pembiayaan
Dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan Saka Wanabakti diperoleh dari :
a. Iuran anggota Saka Wanabakti, yang besarnya ditetapkan oleh musyawarah
Saka setempat.
b. Pimpinan Saka
c. Sokongan dan bantuan dari masyarakat yang tidak mengikat.
         d. Lain-lain sumber yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka serta peraturan perundang- undangan yang berlaku.


BAB
VIII
PENUTUP
        Pt. 23. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini akan diatur
        kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.


                                                                                                        Jakarta, 14 Januari 1984
                                                                                                        Ketua Kwartir Nasional,
                                                                                                                                       


                                                                                                        Letjen TNI (Purn) Mashudi